TOKOH DAN PUSAT TAREKAT SUMATERA UTARA
KUNJUNGAN KE TAREKAT NAQSYABANDIYAH
YAYASAN JABAL QUBIS
TANJUNG MORAWA
Jalan Medan – Lubuk Pakam, km. 18,5
Desa Dagang Kelambir, Dusun II Gang Wakaf
Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang
Provinsi Sumatera Utara
INDONESIA
Disusun oleh :
DOLI RAMADHAN
NIM : 0705163027
Mata Kuliah : Akhlak Tasawuf
Dosen Pengampu : Dr. Ja’far, M.A
Program Studi : Fisika-1
Semester : II
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UIN SUMATERA UTARA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
Tarekat (Bahasa Arab: طرق, transliterasi: Tariqah) berarti "jalan" atau "metode", dan mengacu pada aliran kegamaan tasawuf atau sufisme dalam Islam. Ia secara konseptual terkait dengan ḥaqīqah atau "kebenaran sejati", yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan mempelajari hukum Islam, yaitu praktik eksoteris atau duniawi Islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentukṭarīqah. Melalui praktik spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tarekat, calon penghayat tarekat akan berupaya untuk mencapai ḥaqīqah (hakikat, atau kebenaran hakiki).
Naqsyabandiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang memiliki cukup banyak pengikut di indonesia. Naqsyabandiyah sendiri berasal dari kata ’Naqsyaband’ yang merupakan gelar pendirinya, Syah Naqsyaband. Sementara tambahan –yah, merupakan ya nisbah, yang berarti pengikut. Sehingga makna Naqsyabandiyah berarti pengikut Syah Naqsyaband.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah Singkat Pendiri Yayasan Jabbal Qubis
Yayasan Jabal Qubis didirikan oleh Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam berdasarkan Akte Notaris Muchtar SH No. 1 tanggal 13 Oktober 1999 di Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara, bertujuan untuk melaksanakan pembinaan rohani, mental spritual masyarakat dari semua kalangan.
Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam, adalah Guru Besar Thariqat Naqsyabandiyah Silsilah ke-35 turunan Koto Tuo, Kumpulan, Bonjol, Sumatera Barat. Beliau dilahirkan tanggal 25 Nopember 1927 di Losung Batu, Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan merupakan putra Raja Mananti bin Mangaraja Enda bin Patuan Na Sati yang memerintah di Kerajaan Losung Batu Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan sebelum kolonialis Belanda menginjakkan kakinya di Persada Tanah Air. Ibundanya juga adalah seorang Putri Raja.
Padang Sidempuan sebagai ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dulunya adalah wilayah Kerajaan Losung Batu, yang memegang tampuk pemerintahan atau Kerajaan berfalsafahkan “DALIHAN NATOLU” yang secara ringkas artinya adalah “dari merekalah Rajanya (Umarohnya) dari kalangan merekalah ulamanya, dari kalangan mereka pulalah Panglimanya”.
Melihat dari darah keturunannya, almarhum Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam tentu memiliki tetesan darah umarohnya dan tetesan darah panglimanya. Beliau pernah bekerja di bagian Administrasi/tata usaha di berbagai perusahaan dan pernah menjadi anggota Polisi Militer dari tahun 1945 s/d 1950. Namun tetesan darah Ulamanya lebih berpengaruh, yaitu setelah Beliau menemui jati dirinya melalui satu proses yang berat, diawali satu penyakit yang beliau derita selama 2 tahun terbaring saja dan lemah, namun demikian para dokter dan tabib tidak menemukan sesuatu penyakitpun dalam tubuh Beliau. Disaat penyakit Beliau pada puncaknya yaitu berhadapan dengan Sakratulmaut, terpancarlah kalimah Allah tertuang kedalam Latifatul Qolbi Beliau, lalu meresap ke seluruh rohani dan jasmaninya. Selanjutnya Beliau berdoa : “Ya Allah, bila mana engkau sambung umurku ini ya Allah, Aku akan merobah haluan hidupku, Aku akan membawa makhluk-Mu kembali ke jalan-Mu, bertaubat Nasuha kepada-Mu”. Kemudian didorong oleh kekuatan tersebut, tubuh yang lemah lunglai tiba-tiba bangkit duduk dan seketika itu juga Beliau sehat kembali.
Panggilan Tauhid terus menerus mendesak hati Beliau untuk mencari seorang Guru yang dapat membimbing dan menuntunnya kearah yang dicarinya. Berkat petunjuk Allah, dijumpakanlah Beliau dengan seorang Guru yang Mursyid, seorang syekh turunan yang mempunyai silsilah dari Guru ke Guru hingga sampai ke diri Rasulullah Saw, yaitu Saidi Syekh Maulana Haji Harun, ahli silsilah thariqat naqsyabandiyah yang ke-34 dari turunan Saidi Syekh Maulana H. Ibrahim Kumpulan, Bonjol, Sumatera Barat.
Sesudah mendapat guru yang zuhud, yang tak banyak orang-orang di dunia mengenalnya tetapi kerajaan langit sangat memuliakannya, maka mulailah Beliau membenamkan dirinya, mengikuti, mengarungi khalwat atau suluk yang di mulai 10 hari, kemudian 20 hari selanjutnya 40 hari selama 7 tahun tahap demi tahap. Beliau mulai bertaubat nasuha dalam usia 37 tahun pada 1964, dan pada tahun 1971 dilantik menjadi Khalifah thariqat naqsyabandiyah, langsung diizinkan menyampaikan ajaran thariqat kepada orang lain dan sekaligus memimpin suluknya, dengan tatacara dan kafiatnya, serta dalil keterangan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan mengajarkannya kepada siapa yang mau dan mampu.
Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam telah berlindung keharibaan Allah SWT pada 3 Oktober 2003 dan Makamnya terletak di kompleks Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis, Tanjung Morawa, Sumatera Utara.
2. Penerus Yayasan Jabal Qubis
Pada bulan Mei 2003 Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam telah mengangkat anak kandung beliau yaitu Khalifah Syekh H. Ghazali An Naqsabandi menjadi Syekh Mursyid dengan menerbitkan surat keputusan resmi. Semula Khalifah Syekh H. Ghazali An Naqsabandi ditugaskan di Kabupaten Pasaman, Sumbar untuk mengembangkan ajaran thariqat naqsyabandiyah di daerah tersebut. Beberapa bulan setelah diangkat menjadi Syekh Mursyid, beliau masih bertugas di Pasaman dan barulah setelah Tuan Guru Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam saat akan berpulang ke Rahmatullah, maka beliau ditarik ke Alkah Pusat di Tanjung Morawa.
Sebelum berlindung keharibaan Allah SWT Tuan Guru Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam telah mempersiapkan penggantinya sebagai penerus sekaligus pewaris Yayasan Jabal Qubis. Walaupun beberapa putra beliau yang lain masih ada namun Khalifah Syekh H. Ghazali An Naqsabandi sebagai putra bungsu ternyata menurut beliau adalah yang paling layak untuk memelihara dan mengembangkan ajaran thariqat naqsyabandiyah Yayasan Jabal Qubis.
Pada tanggal 4 Oktober 2003 sehari setelah berlindungnya ayahanda beliau yang sekaligus menjadi mursyidnya, Syekh H. Ghazali An Naqsabandi dihadapan ratusan jamaah ayahandanya membacakan surat wasiat dan surat pengukuhan yang inti daripada surat wasiat dan surat pengukuhan tersebut adalah mengangkat Syekh H. Ghazali An Naqsabandi sebagai penerus dan pewaris Yayasan Jabal Qubis. Dengan demikian sejak hari itu yang berhak menjadi Koordinator seluruh Guru Mursyid yang diangkat ayahandanya dan Pimpinan seluruh jamaah ayahandanya adalah beliau sendiri. Juga pengelolaan asset Yayasan Jabal Qubis dalam arti luas adalah dibawah kendali dan pengawasan Syekh H. Ghazali An Naqsabandi.
3. Aktifitas Yayasan Jabbal Qubis
Menurut salah satu santri yang kami wawancarai yang bernama Muhammad Maulana Ibrahim Siregar asal Sidempuan, salah satu kegiatan yang ada di Yayasan Jabbal Qubis ini adalah suluk. Para sufi disini bersuluk dengan melakukan berbagai ibadah seperti shalat, berdzikir, beramal baik, membaca Al-Qur’an dan terkadang juga membersihkan Alka Baitullah. Kegiatan yang dilakukan di yayasan ini dilakukan setiap harinya, namun ada hari tertentu juga mereka melakukan amal - amal tertentu , missal nya seperti membaca kitab kuning. Kitab kuning adalah kitab tradisional yang berisi tentang ajaran agama islam yang seperti fiqh, aqidah, akhlaq/tasawuf, tata bahasa arab ,hadits, tafsir, `ulumul qur'aan, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan (mu`amalah) .
Selain itu mereka juga memiliki sebuah kegiatan mingguan yang disebut tawajjuhyang dilaksanakan di tempat-tempat yang berdekatan dengan pemukiman jamaah. Selain itu seluruh jamaah di Medan dan sekitarnya melakukan Tawajjuh akbar bertempat di Alkah Pusat dan Alkah Perwakilan yang ditunjuk pada tanggal 15 dan 30 setiap bulannya.
Untuk bisa melakukan aktifitas di suluk ini para calon santri atau pun calon sufi haruslah membawa kain putih, tasbih, dan juga sebuah kain shalat untuk di bai’at (talqin). Bai’at (talqin) adalah untuk membersihkan, menuntun atau pun mengucapkan janji untuk mengamalkan ajaran tarekat naqsyabandiyah. Suluk dilaksanakan selama 6 hari 6 malam bertempat di Pesantren Persulukan (Alkah) Pusat Tanjung Morawa atau dapat juga di Alkah Perwakilan di daerah yang telah ditunjuk dan diberi izin oleh Guru Mursyid. Seseorang yang telah berhasil melaksanakan suluk diberi sebutan Khalifah.
BAB III
PENUTUP
Tarekat Naqasyabandiyah Yayasan Jabbal Qubis adalah tarekat yang di pimpin oleh Syeikh H. Ghazali An Naqsabandi yang merupakan penuerus ke-36. Syeikh H. Ghazali An Naqsabandi merupakan seorang putra dari Saidi Syekh H. Amir Damsar Syarif Alam yang juga merupakan seorang sufi sekaligus pendiri dari Tarekat Naqasyabandiyah Yayasan Jabbal Qubis. Kegiatan di Tarekat Naqasyabandiyah Yayasan Jabbal Qubis antara lain: shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir serta ibadah-ibadah lainnya.
Lampiran: